Role playing atau bermain peran adalah
sejenis permainan gerak yang didalamnya ada tujuan, aturan dan sekaligus
melibatkan unsur senang (Jill Hadfield, 1986). Dalam role playing murid
dikondisikan pada situasi tertentu di luar kelas, meskipun saat itu
pembelajaran terjadi di dalam kelas. Selain itu, role playing sering
kali dimaksudkan sebagai suatu bentuk aktivitas dimana pembelajar
membayangkan dirinya seolah-olah berada di luar kelas dan memainkan
peran orang lain (Basri Syamsu, 2000).
Metode Role Playing adalah suatu cara
penguasaan bahan-bahan pelajaran melalui pengembangan imajinasi dan
penghayatan siswa. Pengembangan imajinasi dan penghayatan dilakukan
siswa dengan memerankannya sebagai tokoh hidup atau benda mati.
Permainan ini pada umumnya dilakukan lebih dari satu orang, hal itu
bergantung kepada apa yang diperankan.
Pada metode bermain peranan, titik
tekanannya terletak pada keterlibatan emosional dan pengamatan indera ke
dalam suatu situasi masalah yang secara nyata dihadapi. Murid
diperlakukan sebagai subyek pembelajaran, secara aktif melakukan
praktik-praktik berbahasa (bertanya dan menjawab) bersama teman-temannya
pada situasi tertentu. Belajar efektif dimulai dari lingkungan yang
berpusat pada diri murid (Departemen Pendidikan Nasional, 2002). Lebih
lanjut prinsip pembelajaran memahami kebebasan berorganisasi, dan
menghargai keputusan bersama, murid akan lebih berhasil jika mereka
diberi kesempatan memainkan peran dalam bermusyawarah, melakukan
pemungutan suara terbanyak dan bersikap mau menerima kekalahan sehingga
dengan melakukan berbagai kegiatan tersebut dan secara aktif
berpartisipasi, mereka akan lebih mudah menguasai apa yang mereka
pelajari (Boediono, 2001). Jadi, dalam pembelajaran murid harus aktif,
karena tanpa adanya aktivitas, maka proses pembelajaran tidak mungkin
terjadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar